iklan
Polda Jambi terkesan tertutup terhadap kasus dugaan penerimaan fee proyek dengan terlapor Daruli Murasman, istri Bupati Kerinci di Subdit III Tindak Pidana Korupsi, Ditreskrimsus Polda Jambi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Wahyu Tri Widodo saat dikonfirmasi baru-baru ini mengelak untuk memberikan keterangan dan mengarahkan kebawahannya. “Konfirmasinya ke Pak Jun saja ya,” elaknya.

Sementara itu Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, AKBP Junaidi Usman saat dikinfirmasi via ponselnya juga terkesan mengelak. “Kekantor saja, datanya ada di kantor,” cetusnya.

Namun saat harian ini ke kantornya, Junaidi malah mengelak ntuk ditemui dengan alasan dipanggil Wakapolda. “Saya lagi menghadap Wakapolda, karena dipangil oleh Pak Wakapolda,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus penerimaan fee proyek dengan terlapor Daruli Murasman, isteri Bupati Kerinci saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Subdit III Tindak Pidana Korupsi, Ditreskrimsus Polda Jambi.

Hal ini dikatakan oleh Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah saat dikonfirmasi Jum’at (23/11/12). “Masih dalam proses penyelidikan,” tukasnya.

Sayangnya, Almansyah belum bisa berkomentar banyak sampai sejauh mana proses penyelidikan tersebut.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images