iklan
MUARA BUNGO, Seorang pensiunan PNS Bungo bernama Jasri (60) tertipu ratusan juta rupiah karena gading gajah. Ia rela menyerahkan satu unit mobil dan uang Rp 50 juta miliknya kepada seorang tukang ojek bernama M. Anas Simanjuntak (50) hanya karena empat buah gading gajah.
 
Kasus ini terjadi pada kamis 27 Juni 2013 lalu, saat itu, korban Jasri bertemu dengan pelaku M. Anas di warung milik Asri warga Jalan Kausar Pasar Bungo, di Kampung Solok. Pertemuan keduanya ini berujung pada bisnis barang langka.

Pelaku M. Anas mengatakan kepada Jasri kalau dirinya memiliki 4 pasang gading gajah dan sudah ada orang Jakarta yang akan membelinya dengan harga 7 Miliar.

Dalam cerita tersebut, pelaku berjanji akan membagi hasil penjualan gading gajah tersebut pada korban. Tergiur dengan tawaran dan janji-janji pelaku, korban sangat bersemangat. Pelaku juga mengatakan, jika gading gajah itu dibeli oleh orang Jakarta tersebut, mobil milik korban juga akan dibeli oleh pelaku berapapu harganya.

Namun untuk memuluskan penjualan gading gajah ini, pelaku harus menjemput pembelinya yang ada di Jakarta. Untuk menjemput pembeli tersebut, pelaku tidak memiliki modal, hingga akhirnya, korban bersedia meminjamkan uangnya sebesar 50 juta untuk melancarkan bisnis tersebut.

Setelah mendapatkan uang, pelaku juga membujuk korban untuk meminjamkan mobil miliknya agar bisnis lebih cepat lagi, korbanpun mengikuti semua permintaan pelaku.

Setelah beberapa bulan, kabar dari pelaku tidak kunjung diterima oleh korban dan korbanpun berusaha menghubungi pelaku lewat telpon. Saat itu pelaku masih berkomunikasi dengan korban dan mengatakan kalau dirinya kena musibah saat berada di Jakarta.

Gading gajah miliknya hilang bersama dengan uang yang dipinjamkan oleh korban. Selain itu, pelaku juga mengatakan kalau mobil yang dipinjamnya kini dalam keadaan rusak dan masih diperbaiki di bengkel.

Kapolres Bungo melalui Kasat Reskrim AKP Ernis Sitinjak membenarkan adanya laporan tersebut dan kepada penyidik, korban mengatakan, masih berupaya untuk mencari pelaku dan mengusahakan agar pelaku mengembalikan mobil dan uangnya, namun hingga laporan ini dilaporkan ke Mapolres Bungo, korban tidak mendapatkan gambaran dimana pelaku dan merasa sudah ditipu oleh pelaku.

“Kita sudah memeriksa korban, dari keterangan korban, akibat kejadian ini dirinya mengalami kerugian 150 juta yang terdiri dari uang tunai 50 juta dan harga mobilnya diperkirakan 100 juta,” tegas Kasat.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait