iklan Kapolresta Jambi, Kombes Pol Kristono, bersama barang bukti hasil tangkapan. (Foto: Aldi Saputra)
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Kristono, bersama barang bukti hasil tangkapan. (Foto: Aldi Saputra)
Sebanyak 2 kg ganja kering siap pakai diamankan anggota Sat Narkoba Polresta Jambi, saat melakukan razia di daerah Pulau Pandan, Kel Legok, Kec Jambi Selatan, Rabu (18/09) siang. Pulau Pandan selama ini memang dicurigai sebagai salah satu lokasi peredaran narkoba.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Kristono, barang bukti yang berhasil diamankan dalam razia kali ini, yakni sabu 25,5 gram, ganja kering 2 kg, pedang samurai dan kecepek sekitar 10 buah, HP, serta uang tunai jutaan rupiah. Sedangkan, pemilik barang tersebut berhasil kabur saat petugas datang ke lokasi.

Lebih lanjut dikatakan kristono, operasi penyisiran ke Pulau Pandan dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban masyarakat, menyusul maraknya aksi kejahatan di Kota Jambi. Dengan temuan ini, pihaknya akan terus memburu pemilik barang haram tersebut. Razia akan terus berlanjut.

Razia ke Pulau Pandan melibatkan 500 personel anggota Sat Narkoba, Polda Jambi, dan Polsresta Jambi. Barang bukti kini diamankan di Polresta Jambi.

Pantauan jambiupdate.com, saat petugas melakukan pengerebekan di salah satu rumah warga yang diduga tempat persembunyian bandar narkoba, ternyata rumah itu kosong. Hanya tertinggal barang bukti.(*)
 
Reporter : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto.

Berita Terkait



add images