iklan
Hingga saat ini KPU Provinsi Jambi baru menerima laporan rekening dana kampanye dari lima parpol peserta Pemilu 2014. Dengan demikian, masih ada tujuh parpol lagi yang belum menyerahkan.

Padahal laporan dana kampanye yang sudah diminta sejak awal Januari ini menjadi salah satu kewajiban yang harus dijalankan oleh parpol. Karena masa penyerahan yang panjang hingga Maret nanti, membuat sebagian parpol terkesan mengulur-ngulur waktu.

Hal ini disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Jambi, Nuraida Fitri Habi saat ditemui wartawan kemarin (12/12). “Memang batas waktunya sampai Awal Maret. Tapi kita berharap parpol bisa menyerahkan lebih awal. Karena sudah bisa diserahkan sejak ditetapkan sebagai peserta Pemilu,” ujarnya.

Dikatakannya, jika diserahkan lebih awal tentu parpol juga bisa berkonsentrasi terhadap pemenangan partainya. Apalagi laporan periodik juga sudah harus diserahkan paling lambat 27 Desember mendatang. “Biar bisa lebih fokus. Lebih cepat makin baik,” katanya.

Sedangkan untuk parpol yang sudah menyerahkan, yakni Partai NasDem, Gerindra, Demokrat, PPP dan PBB. “Ini baru rekening, belum laporan periodik. Laporan periodik terakhir 27 Desember ini,” tuturnya.

Kemudian untuk calon DPD, dari 32 baru 8 calon yang sudah menyerahkan rekening khusus dana kampanyenya ke KPU. Mereka yang sudah menyerahkan yakni Anggie Purnama Harahap, Halilintar, Jefri Hendrik, Juniwati, Syarif Gamal, Nuzron Joher, Yopi Muthalib, dan Zulkarnai Alfath. “Jadi baru 8 orang,” tukasnya.

Ia juga berharap calon DPD lainnya juga bisa menyerahkan rekening khusus lebih awal. Ini juga menguntungkan calon karena bisa lebih fokus dalam melakukan sosialisasi ke masyarakat. “Karena nanti kalau terlalu mepet, lupa bisa didiskualifikasi,” imbuhnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images