iklan
Tiga orang Caleg minta kepada KPU untuk mengganti foto dan menambah gelar pada surat suara saat validasi surat suara kemarin. Ketiganya berasal dari dua orang Caleg Partai NasDem dan satu untuk DPD RI.

“Ada tiga orang yang minta perubahan, satu orang DPD atasnama Sukarno minta ganti foto dan dua orang Caleg NasDem minta tambah gelar,” ujar Anggota KPU Provinsi Jambi, M Sanusi kepada sejumlah wartawan Kamis (12/12).

Namun menurutnya, perubahan ini tidak bisa dilakukan karena KPU sebelumnya sudah memberikan kesempatan terkait hal tersebut. Validasi ini dilakukan untuk mencermati specimen atau model surat suara yang sudah ditetapkan agar tak terjadi kesalahan penulisan nama, gelar, atau identitas calon lain pada kertas suara.

“Validasi ini untuk mengecek nama kalau ada yang salah. Kalau ada kesalahan nama ini bisa dirubah, kita lihat dokumen pencalonannya. Juga untuk menambah gelar itu tidak bisa,” tuturnya.

Dikatakan Sanusi, saat validasi kemarin dari 32 orang calon DPD Dapil Jambi, sebanyak 16 orang dari 32 calon tidak hadir. Mereka yakni, Abu Bakar Jamalia, Andi Yusman, Azman, Azwan Hermanto, Benny Pratama Sofwan, Halilintar, Iin Inawati, Joni Ahyar, Kamil Rusdi, Kemas Al Farizi Arsyad, Mohd Syarif Gamal, Mohon Indrajaya, Sukarno, Syahri, Untung Susanto dan Yatno.

“Dari partai semuanya hadir, yang DPD 16 orang tidak hadir, mereka juga tidak mengutuskan orang,” katanya.

Sedangkan untuk ukuran surat suara yang akan digunakan pada Pemilu 2014 mendatang, untuk surat suara DPD RI dengan ukuran 52 x 42 centimeter dan dewan 42 x 52 centimeter.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images