iklan
Hingga saat ini proses pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Jambi, Efron Purba dari Partai Damai Sejahtera (PDS) masih diproses.

Hasudungan Sitohang, yang akan menggantikan Efron kepada wartawan mengatakan, padahal pengajuan dari dewan ke Pemkot sudah disampaikan November lalu.

“Padahal disampaikan DPRD Kota ke Pemkot sudah lebih sebulan. Sesuai dengan aturan yang berlaku di Pemkot hanya melalui yang rentang waktunya hanya 7 hari, sudah sebulan belum juga ada kejelasan,” katanya.

Dia menyebutkan seharusnya tak ada lagi persoalan yang harus dibahas oleh Pemkot Jambi, karena Pemkot hanya meneruskan. “Efron sudah mengundurkan diri dari DPRD Kota Jambi, dengan surat tertanggal 21 Mei 2013, jadi saya rasa sudah selesai itu,” sebutnya.

Dia juga berharap Efron bisa legowo untuk segera di PAW, karena menurutnya Efron saat ini sudah tidak lagi menjadi bagian dari PDS yang merupakan partai dirinya selama ini bernaung. “Kan Efron sudah pindah dan nyaleg di Gerindra,” tukasnya.

Dia mengatakan, apabila dalam waktu dekat ini belum juga ada kejelasan, dirinya akan melalor ke Komisi A DPRD Kota Jambi. “Entah kenapa proses ini berlarut-larut, padahal KPU sudah memutuskan,” pungkasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images