iklan
Menjelang berakhirnya masa penyerahan laporan sumbangan dana kampanye Minggu (29/12) besok, masih 11 orang calon DPD yang belum menyerahkan laporan ke KPU. Sedangkan laporan dari partai, tinggal Hanura yang belum menyerahkan.

“Untuk calon DPD baru 21 calon yang menyerahkan laporannya, sisanya masih membandel. Kalau untuk parpol itu Hanura yang belum,” ujar Anggota KPU Provinsi Jambi, Nurhaida Fitri Habi Jumat (27/12).

Dikatakannya, semula batas akhir penyerahkannya adalah Jumat (27/12), namun belakangan diundur selama dua hari. Ini sesuai dengan dengan surat edaran KPU RI nomor 860 yakni KPU masih memberi toleransi bagi partai yang belum melaporkan dana kampanye tersebut.

Kemudian 30 Desember mendatang pihaknya mengumumkan partai dan calon DPD yang sudah melaporkan atau yang belum ke KPU. Jika dalam pelaporan tersebut ada kesalahan maka akan diberi waktu untuk memperbaikinya. “Nanti laporannya kita koreksi, kalau kurang lengkap 30 Desemper kita umumkan di papan pengumuman dan website dan berikan waktu selama lima untuk memperbaikinya,” ujarnya.
--batas--
Kemudian tahap kedua penyerahan laporan tersebut yakni 2 Maret dan tahap ketiga 4 April. Jika sampai pada tahap akhir Parpol tidak menyerahkan rekening dan dana kampanye maka akan dicoret keikutsertaannya sebagai anggota peserta Pemilu 2014. “Sanksinya bagi yang tidak menyerahkan laporan ini bisa dicoret di daerah pemilihan yang bersangkutan,” imbuhnya.

Ditambahkannya, laporan dana sumbangan kampanye tersebut sebagai salah satu keterbukaan keuangan partai politik 2014 dengan harapan transparan dan diketahui masyarakat. Ini juga sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban penggunaan dana oleh partai politik. Serta dapat mencegah terjadinya transaksi yang tidak jelas dalam politik sehingga dapat mencegah korupsi.

Sementara itu, Desy Arianto, Anggota KPU Provinsi Jambi lainnya juga mengungkapkan hal senada. “Untuk laporan dana kampanye masih ada 11 DPD dan 1 parpol yang belum. Kita tunggu hingga 29 Desember besok, nanti diumumkan siapa saja yang tidak melaporkan,” katanya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images