iklan
KPU Provinsi Jambi tidak akan menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) khusus untuk memfasilitasi pemilih yang berasal dari suku anak dalam (SAD).

“Tidak ada TPS khusus untuk warga SAD ini,” ujar Ketua Divisi Teknis KPU Provinsi Jambi, M Sanusi kepada wartawan.

Mengenai berapa jumlah warga SAD yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), ia mengaku tidak memiliki data secara detail. Karena memang dalam pendataan, warga SAD tidak ditandai khusus. Namun perkiraannya ada ribuan yang tersebar di Batanghari, Muarojambi, Sarolangun, Merangin. “Karena pemilih tidak boleh dibeda-bedakan. Misal nama A SAD, tidak ditulis di DPT seperti itu,” katanya.

Yang jelas, nama pemilih yang tercantum di DCT itu adalah seluruh warga yang memenuhi criteria, termasuk warga SAD. Meski diakuinya tidak mudah untuk melakukan pendataan terhadap warga SAD tersebut. “Karena masih banyak yang pindah-pindah. Tidak memiliki identitas kependudukan seperti KTP dan lainnya,” imbuhnya.

Kemudian ditambah lagi rendahnya kesadaran mereka untuk memberikan hak pilihnya pada pesta demokrasi tersebut. “Mereka harus diajak. dikerahkan, karena partisipasi masih rendah,” tambahnya.

Untuk itu, pihaknya terus intens melakukan sosialisasi kepada para SAD yang ada dibeberapa daerah di Provinsi Jambi ini. “Kita berharap mereka juga bisa menggunakan hak pilihnya,” tandasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images