iklan
Herwandi, satu dari tiga orang Anggota Panwaslu Kerinci tak memenuhi panggil Bawaslu Provinsi Jambi untuk klarifikasi terkait bocornya laporan Panwaslu kepada pihak Murasman-Zubir Dahlan (MZ).

Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Ribut S kepada wartawan mengatakan, hingga kemarin baru Livia Sikmon dan Nanang yang telah memenuhi panggilan. Namun ia belum bisa membeberkan hasil klarifikasi tersebut.

“Hasilnya belum bisa kami sampaikan, itukan masih dalam tahapan proses klarifikasi,” katanya.
Disinggung bagaimana jika terbukti ada anggota Panwaslu Kerinci yang terlibat, menurutnya ini akan diteruskan ke Bawaslu RI. “Prosesnya di Bawaslu pusat,” sebutnya.

Dengan tidak hadirnya Herwandi, pihaknya kembali melayangkan panggilan untuk memberikan klarifikasi. “Seharusnya hari ini (kemarin, red), tapi ia berhalangan hadir. Namun, via telpon ia akan hadir besok (hari ini, red),” imbuhnya.

Ribut berharap proses klarifikasi bisa rampung minggu ini, dan pihaknya bisa langsung mengirimkan laporan ke Bawaslu RI. Tapi, tidak menutup kemungkinan bisa sampai ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images