iklan
Bawaslu Provinsi Jambi telah melakukan klarifikasi terhadap tiga Anggota Panwaslu Kerinci terkait bocornya laporan kepada kuasa hukum Murasman-Zubir Dahlan (MZ).

Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Fauzan mengatakan, pihaknya hanya diminta melakukan klarifikasi, sedangkan keputusannya ada di Bawaslu RI. “Kita hanya ditugaskan untuk melakukan klarifikasi, nanti Bawaslu RI yang memutuskan. Jadi kita tidak bisa menyampaikan bagaimana hasilnya,” katanya.

Menurutnya, dalam waktu dekat pihaknya akan menyampaikan hasil klarifikasi tersebut kepada Bawaslu RI. “Sekarang hasil klarifikasinya sedang kita rangkum. Mungkin dalam dua hari ini sudah kita kirim,” ujarnya.

Seperti diketahui, pada persidangan terakhir perkara Pilkada Kerinci di Mahkamah Konstitusi (MK) 06 Januari lalu, kuasa hukum Murasman-Zubir Dahlan (MZ) menyerahkan alat bukti berupa satu bundle laporan Panwaslu Kerinci.

Hal ini menimbulkan tandatanya oleh majelis hakim dan juga pihak Adirozal-Zainal Abidin (Adzan) sebagai pemohon mengapa laporan tersebut sampai ke tangan kuasa hukum pemohon. Padahal, saat persidangan tersebut Panwaslu Kerinci tidak bisa hadir.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images