iklan Ribut Suwarsono
Ribut Suwarsono
Hingga saat ini Bawaslu Provinsi Jambi masih menunggu proses pendalaman dugaan pelanggaran yang dilakukan Anggota Panwaslu Kerinci oleh Bawaslu RI. Sebelumnya, hasil klarifikasi tersebut telah diserahkan ke Bawaslu RI. “Bawaslu RI yang mendalami kasus Panwaslu Kerinci tersebut, kita masih tunggu hasilnya,” ujar Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Ribut Suwarsono kepada wartawan.

Menurutnya, apa pun nanti keputusannya tergantung dengan hasil kajian Bawaslu RI. “Hasil klarifikasi kita sudah serahkan ke Bawaslu RI, biar mereka yang mengkaji dan memutuskannya nanti,” sebutnya.

Mengenai kasus hilangnnya berkas laporan hasil PSU Panwaslu Kabupaten Kerinci yang sampai ke Tim Murasman-Zubir Dahlan di Mahkamah Konstitusi (MK), diduga laporan tersebut di bocorkan oleh oknum Panwaslu Kerinci.
--batas--
Dikatakannya, kedua kasus tersebut sudah di klarifikasi oleh Bawaslu provinsi dan hasil klarifikasinya juga sudah diserahkan ke Bawaslu RI. “Panwaslu Kerinci sudah kita klarifikasi, dengan dua kasus,” katanya.

Disinggung apakah penyelesaian kasus ini bisa diselesaikan oleh DKPP, ia mengaku ada kemungkinan ke sana. Kemungkinan kasus tersebut akan dibawa ke DKPP,” jawabnya.

Ditambahkannya, jika dalam memproses kasu ini Bawaslu RI membutuhkan data pendukung, maka pihaknya akan menyiapkannya. “Kalau Bawaslu butuh data, maka kita akan penuhi,” tandasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images