iklan
Anggota Panwaslu Kericni, Herwandi mengajukan pengunduran diri ke Bawaslu Provinsi Jambi. Hal tersebut dibenarkan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Fauzan Khairazi saat dikonfirmasi via ponselnya, Minggu (2/2). “Ya, Herwandi mengundurkan diri, suratnya sudah masuk ke kita, tapi saya lupa hari apa,” sebutnya.

Mengenai alasan pengunduran dirinya, menurut Fauzan karena alasan sedang sibuk dengan kegiatan lain di luar kegiatan Panwaslu dan juga mundur gara-gara ada urusan keluarga. “Mundur juga karena keluarga,” ujarnya.

Soal kasus keterlibatannya pada partai politik dan dugaan pembocoran dokumen laporan pengawasan saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kerinci, ini masih menunggu petunjuk dari Bawaslu RI.

“Kita belum tahu, yang jelas surat pengunduran dirinya akan kita teruskan ke Bawaslu RI. Kita tunggu bagaimana petunjuk dari Bawaslu RI. Masalah laporan itu, hasil klarifikasinya sudah kita sampaikan, kita belum tahu bagaimana tindaklanjutnya,” tukas Fauzan.
--batas--
Seperti diketahui, selain masalah keterlibatan dalam partai politik yang membelit Herwandi dan Nanang, juga ada permasalahan terkait bocornya laporan Panwaslu kepada kuasa hukum Murasman-Zubir Dahlan (MZ). Ini diketahui pada persidangan terakhir perkara Pilkada Kerinci di Mahkamah Konstitusi (MK) 06 Januari lalu. Kuasa hukum MZ menyerahkan alat bukti berupa satu bundle laporan Panwaslu Kerinci.

Sesuai dengan instruksi dari Bawaslu RI, maka pihaknya melakukan klarifikasi terhadap keduanya dan hasilnya sudah disampaikan ke Bawaslu RI.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images