iklan PELAKSANA TUGAS : Paska mundurnya Arifin Manap sebagai Ketua 
DPD II Golkar Kota Jambi, Zoerman Manap ditetapkan menjadi pelaksana 
tugas.
PELAKSANA TUGAS : Paska mundurnya Arifin Manap sebagai Ketua DPD II Golkar Kota Jambi, Zoerman Manap ditetapkan menjadi pelaksana tugas.
Selain menjabat sebagai Ketua DPD I Golkar Provinsi Jambi, Zoerman Manap juga menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD II Kota Jambi. Hal ini setelah Arifien Manap mengajukan pengunduran dirinya secara resmi tertanggal 15 Januari lalu.

Zoerman kepada media ini mengatakan, penunjukan dirinya sebagai Plt ini berdasarkan hasil rapat pada 30 Januari lalu. “30 Januari kita menggelar rapat pleno, dalam rapat tersebut ditetapkan siapa pelaksana tugas. Peserta rapat meminta Ketua DPD I menjadi Plt,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi ini menyatakan, dalam rapat tersebut, ia sudah menawarkan ke forum terkait siapa yang akan menjadi pelaksana tugas, dengan penuh pertimbangan, maka ditetapkan dirinya. “Juga pertimbangan psikologis. Sempat saya tolak, karena peserta rapat mengusulkan saya akhirnya disetujui. Inikan hanya pelaksana tugas sampai Musdalub,” imbuhnya.

Disinggung mengenai pelaksanaan Musdalub, dijelaskannya sesuai dengan aturan itu digelar paling lambat dua bulan setelah plt ditunjuk. Namun berhubung dua bulan ini mendekati Pemilu, maka kita putuskan Musdalub paling lambat dua bulan setelah Pemilu dilaksanakan. “Jadi paling lambat itu Juni. Tapi kita lihat kondisinya, kalau sudah siap kita laksanakan Musdalub sebelum Juni. Kalau memang siap 10 April sehari setelah Pemilu, kita laksanakan langsung. Tergantung kesiapan,” tandasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images