iklan Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar), Deddy Mizwar.
Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar), Deddy Mizwar.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Rencana Presiden Joko Widodo menggunakan dana haji mendanai sektor infrastruktur meneuai pro dan kontra. Dana haji yang senilai Rp 80 triliun itu nantinya bakal digunakan untuk sektor infrastruktur.

Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar), Deddy Mizwar menilai pengguliran dana haji untuk membiayai infrastruktur harus melihat dulu aturan undang-undang atau aturan hukum yang berlaku.

"Kalau diperbolehkan silahkan, tapi kalau tidak diperbolehkan jangan sewenang-wenang," ujar Deddy kepada wartawan di Bandung, Sabtu, (29/7).

Demiz-sapaannya- menganjurkan untuk membahas ini para pemimpin bangsa harus melakukan kajian normatif terlebih dahulu. Pasalnya, kalau sembarangan tanpa dilakukan kajian, ini persoalannya menyangkut dana umat untuk ibadah

"Kalau ternyata diperbolehkan untuk investasi yang menguntungkan, dengan tujuan calon jamaah haji bisa mendapatkan biaya lebih murah karena investasi yang berkembang serta diperbolehkan UU, silahkan saja," ungkapnya.

Akan tetapi, lanjut Demiz, apabila tidak diperbolehkan UU jangan dipaksakan. Mengingat, uang itu dipergunakan umat untuk naik haji bukan untuk investasi.

"Kualat, ini untuk naik haji, bisa saja investasi itu gagal, resikonya kalau gagal bagaimana?" ucapnya.

Ia menambahkan, karena ini dana haji, apabila diizinkan investasi itu harus menguntungkan, dan harus menjamin keberangkatan jamaah untuk naik haji, dengan biaya yang lebih ringan kalau bisa.

"Kalau tidak bisa menjamin itu jangan, kalau meleset gimana? bukan untung malah rugi, atau nantinya dinaikan harga? kan kacau, kasian. Gak barokah," pungkasnya.

(mam/jpg/JPC)


Sumber: www.jawapos.com

Berita Terkait



add images