iklan Habib Rizieq Shihab
Habib Rizieq Shihab

JAMBIUPDATE.CO, Alumni 212 telah menegaskan bahwa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akan pulang ke Indonesia pada 21 Februari 2018 mendatang. Tanggal itu sama dengan 212.

Dalam kepulangan itu Eggi Sudjana selaku Ketua Panitia Penyambutan kepulangan Habib Rizieq Shihab meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan jaminan tidak ada penangkapan terhadap Rizieq Shihab.

Sebab hingga saat ini, Rizieq Shihab dinyatakan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dalam kasus dugaan pornografi dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Menurutnya, jika Presiden Jokowi menghendaki adanya kedamaian, maka harus memenuhi permintaan Alumni 212. "Imbauan ini saya tujukan kepada Presiden Jokowi, tidak mungkin polisi bertindak sendiri kalau tidak ada perintah," ungkap Eggi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (27/1).

Lebih jauh, kuasa hukum Rizieq itu meminta kepada aparat kepolisian dapat berlaku adil kepada masyarakat di mata hukum. Pasaknya hingga saat ini kasus ujaran kebencian Viktor Laiskdat belum juga diproses. "Bandingannya anggota DPR dari Partai Nasdem saudara Viktor tidak disentuh oleh hukum. Ini diskriminatif," pungkas Eggi.

Lebih menarik lagi pada kedatangan Rizieq Shihab nanti, diproyeksikan sebanyak 5 juta alumni 212 akan menyambut di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. "Sebanyak lima juta orang akan menyambut (Habib Rizieq), mungkin bisa lebih kalau itu terjadi," tandas Eggi. (ce1/rdw/JPC)


Sumber: www.jawapos.com

Berita Terkait



add images