JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jambi, Juber, kembali membantah pernyataan Supardi yang mengaku tidak memberikan perintah kepadanya untuk menjemput uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018.
"Perintah tersebut bukan dalam rapat saja, tapi melalui telpon juga ada," katanya salam kesaksiannya dalam persidangan yang digelar di PN Tipikor Jambi, Senin (26/2).
BACA JUGA : Supardi Bantah Perintahkan kepada Juber Jemput Jatah Uang Ketok Palu untuk Fraksi Golkar
Bahkan, Juber mengatakan bahwa dirinya merasa untuk dikorbankan terkait kasus ini. "Kenapa harus saya yang diperintahkan menjemput uang ketok palu ini. Sementara anggota yang lain kan banyak," ungkapnya.
"Tidak mungkin saya melakukan ini, kalau tidak ada perintah ketua fraksi (Supardi Nurzain, red)," pungkasnya. (wan)
