iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Polsek Jambi Timur, berhasil meringkus pelaku penggelapan motor. Dia adalah Yoga Atmaja (28) warga Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Humas Polresta Jambi, Brigpol Alamsyah Amir, membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, penangkapan dilakukan beberapa waktu lalu.

"Korban Indra Gunawan yang merupakan security. Sekarang tersangka masih dalam proses pemeriksaan," ujar Brigpol Alamsyah Amir, Kamis (1/3).

Menurutnya, tersangka menggelapkan motor Yamaha Vixion warna hitam BH 5615 NN milik korban. Penggelapan ini terjadi Januari 2018 lalu.

Tersangka awalnya berpura-pura minta diantarkan. Lalu, meminjam motor korban dan dibawa kabur.

"Motor tidak dikembalikan lagi. Tersangka ditangkap di Jalan Prabu Siliwangi Nomor 20 Kecamatan Jambi Timur tepatnya di samping PDAM Kecamatan Jambi Timur," tandasnya. (pds)


Berita Terkait



add images