JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Warga Pulau Pandan, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Sabtu (3/3) lalu digegerkan dengan penemuan dua mayat laki-laki. Mayat tersebut mengapung di sungai di RT 29. Keduanya berinisial F dan H, warga Kota Jambi.
Dari hasil penyelidikan, ternyata F dan H merupakan pengguna narkoba yang kabur dengan menyeberangi sungai saat dilakukan razia pada Jumat (2/3) sore.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, saat dikonfirmasi membenarkan hal ini. Kata Dia, pihaknya sudah bertemu dengan pihak keluarga terkait hal ini.
Iya, memang benar. Dua orang yang ditemukan warga itu merupakan pengguna narkoba yang kabur saat razia Sabtu lalu, ujar Kombes Pol Eka Wahyudianta, Minggu (4/2). (pds)
