JAMBIUPDATE.CO,JAMBI - Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jambi Nasri Umar menjadi saksi ketiga dalam sidang OTT RAPBD Jambi 2018, hari ini (05/03). Dalam kesaksiannya dia mengatakan pernah didatangi oleh terdakwa Saifudin dan Arfan.
Yang tujuannya mengajak hadir di sidang paripurna pengesahan RAPBD.
"Mereka mengatakan disuruh Effendi Hatta , dan saya telepon Effendi lalu duduk bersama dirumah" terangnya.
Namun Nasri Umar menolak untuk ikut rapat karena RAPBD belum dianggap baku. Bahkan dia mencium adanya kejanggalan dalam perkara bernilai Rp5 M ini.
Bahkan Nasri sempat menegur Saifudin agar jangan bermain karena akan masuk penjara. Namun dijawab Saifudin "ini karena perintah dari Gubernur Jambi," kenang Nasri Umar menirukan perkataan Saifudin.
Nasri akhirnya blak-blakan bawa semuanya ini dikarenakan satu alasan.
"Ini Korban Jambi Tuntas Semua" pungkasnya. (aba)
