JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Sidang OTT "uang ketok palu" akan digelar besok (7/3).
Setelah kesepakatan dari JPU dan Penasihat hukum yang dikabulkan Majelis Hakim.
Untuk sidang kelima Erwan Cs besok sendiri setidaknya akan dihadirkan delapan nama saksi.
"Cekman, Tadjudin , Hasan , Parlagutan, Elhelwi, dan Supriyono untuk anggota DPRD Provinsi Jambi," ujar sumber terpercaya Jambiupdate.co.
Kelimanya diketahui sebagai pihak yang menerima suap "ketok palu"untuk dibagikan ke anggota fraksinya masing-masing.
Selain legislator juga turut dihadirkan Alitonang alias Ahui yang pada sidang lalu mangkir.
"Sementara dua nama saksi lain adalah Wahyudi dan Ivan " terangnya. Keduanya sendiri dikenal sebagai pihak yang mengantarkan "uang ketok" kepada perwakilan lintas fraksi untuk pengrsahan RAPB ini. (aba)
