iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang dugaan aborsi dengan terdakwa dr Trisna Cs, sejatinya digelar kemarin (6/3). Namun, sidang dengan agenda vonis ini urung digelar karena majelis hakim berhalangan hadir.

Hal ini diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), M Albar Hanafi. Majelis hakim ada halangan ujarnya.

Selanjutnya Jaksa Kejari Jambi ini mengatakan, sidang akan digelar pada Kamis (8/3) mendatang.

Sidang direncanakan lagi lusa, terangnya.

Lima terdakwa kasus ini yakni dr Trisna Utami, sang asisten dokter Wulandari, pembantu rumah tangga dokter Sriwiyati dan dua pelaku aborsi bernama Selli dan Melinda.

Dari kelima terdakwa ini tuntutannya dibagi menjadi dua. Sang dokter dan asisten dituntut satu tahun enam bulan. Sementara tiga terdakwa lainnya hanya satu tahun. (aba)


Berita Terkait



add images