JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang lanjutan kasus uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018, di PN Tipikor Jambi, Rabu (7/3), terus berlanjut.
Menariknya, Elhelwi yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Jambi dari fraksi PDIP, terus mengelak menyatakan dirinya tidak pernah menerima uang ketok palu tersebut.
"Tidak ada. Sore Senin (27 November 2017, red) saya sudah berangkat ke Bungo ada acara keluarga," katanya menjawab pertanyaan JPU KPK.
Namun demikian, saksi lainnya yakni Wahyudi dan Deny yang berperan mendistribusikan uang ketok palu itu membenarkan bahwa mereka telah memberikan langsung uang ketok palu untuk fraksi PDIP secara langsung kepada Elhelwi.
"Saya bertemu langsung dengan beliau (Elhelwi, red). Waktu itu hari hujan dan kami numpang berteduh di rumah pak Elhelwi. Bahkan saya sempat diberikan teh kotak," jelasnya. (wan)