iklan Sidang PN Tipikor Jambi, Rabu (7/3)
Sidang PN Tipikor Jambi, Rabu (7/3)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang lanjutan kasus uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018, Rabu (7/3) terus berlanjut hingga malam hari.

Salah satu saksi yang diperdengarkan kesaksiannya yakni Anggota DPRD Provinsi Jambi dari fraksi PKB, Tajuddin Hasan. Dirinya juga membantah dirinya telah menerima uang ketok palu itu saat ditanyakan oleh JPU KPK.

BACA JUGA : Sebelum OTT, Saipudin Ternyata Sudah Punya Firasat Sedang Dibuntuti

Namun demikian, rekaman telpon percakapan antara dirinya dengan terdakwa Saipudin Diperdengarkan dalam sidang and tersebut.

Inti percakapan tersebut yakni adanya perjanjian antara terdakwa Saipudin dengan dirinya akan bertemu untuk menerima uang ketok palu.

BACA JUGA : Wahyudi Catat dan Distribusikan Uang Ketok Palu RAPBD ke Anggota Dewan, Segini Totalnya

"Ini mau pertemuan apa sudah ada janji waktu subuh," JPU KPK mengkonfirmasi rekaman percakapan tersebut.

"Dia (Saipudin, red) mau ketemu saya. Saya iyakan saja. Tidak ada janjian mau terima uang," jawab Tajuddin usai diminta penjelasan terkait rekaman tersebut. (wan)


Berita Terkait



add images