JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Dua pegawai lepas PT Telkom, dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Telanaipura. Keduanya yakni MR dan GW. Mereka kini diamankan di Mapolsek Telanaipura untuk proses penyidikan.
Kapolsek Telanaipura, Kompol Bastari Yusuf, saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, MR dan GW mencuri kabel milik PT Telkom, perusahaan tempatnya bekerja.
Pelaku kita amankan 4 Maret 2018 di Kawasan Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur," ujar Kompol Ahmad Bastari, Rabu (7/3).
Lanjutnya, kedua tersangka ditangkap saat memotong kabel Telkom. Ketika penangkapan tidak ada perlawanan.
Modus tersangka dalam beraksi cukup licik. Dimana, keduanya yang merupakan pegawai lepas PT Telkom, ini menggunakan baju kerja PT Telkom.
Mereka memang pegawai lepas PT Telkom, sehingga saat bekerja ia memakai baju Indihome Fiber, sehingga warga tidak curiga terhadap mereka," tandasnya. (pds)
