iklan Sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi suap APBD Provinsi Jambi 2018 di PN Tipikor Jambi beberapa wakut lalu.
Sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi suap APBD Provinsi Jambi 2018 di PN Tipikor Jambi beberapa wakut lalu.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI  Sidang kasus OTT suap RAPBD Provinsi Jambi 2018 kembali digelar hari ini (12/3). Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jambi dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Seusai dengan data yang diterima jambiupdate.co, saksi yang dihadirkan pada hari ini yaknipimpinan DPRD dan Pimpinan Fraksi DPRD Provinsi Jambi.

Pimpinan DPRD itu yakni Ketua DPRD Cornelis Buston dan  Wakil Ketua DPRD Chumaidi Zaidi dan Zoerman Manap.

BACA JUGA : Diduga Berikan Keterangan Palsu, 4 Anggota DPRD Provinsi Jambi ini Bakal Dipolisikan

Sementara dari unsur pimpinan fraksi yakni Ketua Fraksi Bintang Keadilan Rudi Wijaya , Ketua Fraksi Gerindra Muhammadiyah, Ketua Fraksi PKB Sofyan Ali, serta Ketua Fraksi PDIP Zainul Arfan.

Ya saya mendapat panggilan untuk Senin, Pak Chumaidi (Wakil Ketua DPRD, Red) juga," ungkap ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston kepada awak media.

Menanggapi pernyataan sang ketua , Chumaidi Zaidi pun mengamini perkataan sang pimpinan. "Ia benar, ndak jadi masalah kita siap," jelasnya. (aba)


Berita Terkait



add images