iklan Sidang lanjutan kasus uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018.
Sidang lanjutan kasus uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston, mendapatkan giliran pertama menjadi saksi dalam sidang kasus uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018, di PN Tipikor Jambi, Senin (12/3).

Pantauan dilokasi, sidang itu sendiri dimulai sekitar pukul 11.40 WIB. Cornelis Buston sendiri mengenakan setelan batik berwarna hitam.

BACA JUGA:  Ditanya Apakah Uang Ketok Palu Ada Setiap Tahun, Ini Pengakuan CB

Dalam kesaksiannya, CB mengatakan bahwa pada 22 September 2017 dilakukan penyampaian pendapat pemerintah terkait RAPBD Provinsi Jambi 2018.

"Saat itu, sekretaris dewan sempat menyampaikan ke saya, pak ini sudah masuk pembahasan, saat ini ada peraturan menteri jika tidak disahkan sampai 30 Nopember 2017, makan akan ada sangsi," katanya.

BACA JUGA: Sstt! Cornelis Beberkan Permintaan Uang dan Ancaman Memboikot Pengesahan RAPBD dari Anggota Dewan

Setelah itu, dirinya langsung menyampaikan hal tersebut kepada sejumlah ketua fraksi. "Saat pertemuan itu, Pak Elhelwi, sempat mengatakan bagaimana nasib kita ini. Saya sudah tau maksudnya uang ketok palu itu," bebernya.

Bahkan, CB juga mengaku Elhelwi sempat mengancam akan boikot pembahasan anggaran tersebut. "Jangan begitu kita akan kena sanksi," ungkapnya.

BACA JUGA: Cornelis: Elhelwi Bilang Pengesahan RAPBD Gampang Saja yang Penting Ada Sennya

Saat ditanyakan kenapa saksi langsung tau maksud Elhelwi meminta uang ketok palu. "Itu kebiasaan aja," jawab CB, yang langsung disambut tawa para pengunjung. (wan)


Berita Terkait



add images