JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston, mendapatkan giliran pertama menjadi saksi dalam sidang kasus uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018, di PN Tipikor Jambi, Senin (12/3).
BACA JUGA: Giliran Permintaan Proyek dari Pimpinan DPRD ke Pemprov Jambi yang Diungkap Cornelis
Pantauan dilokasi, sidang itu sendiri dimulai sekitar pukul 11.40 WIB. Cornelis Buston sendiri mengenakan setelan batik berwarna hitam.
BACA JUGA: Cornelis: Elhelwi Bilang Pengesahan RAPBD Gampang Saja yang Penting Ada Sennya
Dalam persidangan tersebut, CB sempat ditanyakan oleh JPU KPK apakah uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi ini selalu ada setiap tahunnya.
Namun CB sendiri mengaku tidak tahu. "Saya tidak tahu dan tidak menerima," katanya. (wan)
