JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston, ungkap permintaan anggota dewan soal uang ketok palu dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jambi.
BACA JUGA: CB Akui Elhelwi Minta Uang Ketok Palu
Dia menerangkan, pada 22 September 2017, Sekwan mengingatkan dirinya, apabila 30 November 2017 tidak disahkan maka akan disanksi. Berkaitan dengan itu, dirinya memanggil anggota banggar ke ruangannya.
BACA JUGA: Sstt! Cornelis Beberkan Permintaan Uang dan Ancaman Memboikot Pengesahan RAPBD dari Anggota Dewan
"Elhelwi menyampaikan bagaimana nasib kita pak ketua. Gampang saya yang penting ada sennya (uang,red," ujar Cornelis menirukan ucapan Elhelwi.
Dengan ucapan itu, Cornelis menyebutkan, mohon maaf dirinya angkat tangan. Semua anggota tidak menyatakan protes. "Saya angkat tangan," bebernya.
BACA JUGA: Giliran Permintaan Proyek dari Pimpinan DPRD ke Pemprov Jambi yang Diungkap Cornelis
(pds)
