iklan Cornelis Buston jadi saksi di persidangan hari ini (12/3)
Cornelis Buston jadi saksi di persidangan hari ini (12/3)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston, mendapatkan giliran pertama menjadi saksi dalam sidang kasus uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018, di PN Tipikor Jambi, Senin (12/3).

Dalam kesaksiannya, CB mengaku adanya pertemuan unsur pimpinan DPRD Provinsi Jambi bersama terdakwa Erwan Malik dan Arfan di ruang kerjanya.

"Sekitar bulan Oktober, seluruh pimpinan hadir. Chumaidi, Zoerman Manap dan Syahbandar," katanya.

BACA JUGA: CB Akui Elhelwi Minta Uang Ketok Palu

Saat ditanyakan siapa yang menginisiasi pertemuan tersebut. Dirinya mengaku saat itu didatangi tiga wakilnya untuk membicarakan sesuatu hal dengan Erwan. "Saya hanya menerima saja kehadiran mereka. Saat itu hadir pak Erwan dan Arfan," ungkapnya.

Dirinya pun mengaku pertemuan tersebut membicarakan masalah proyek untuk para pimpinan dalam pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018.

BACA JUGA: Sstt! Cornelis Beberkan Permintaan Uang dan Ancaman Memboikot Pengesahan RAPBD dari Anggota Dewan

"Yang menyampaikan itu pak Syahbandar kepada pak Arfan, kalau anggota ada uang ketok palu, untuk pimpinan dapat apa? Kami berharap pimpinan dapat proyek," pungkasnya. (wan)


Berita Terkait



add images