JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang kasus OTT Suap RAPBD 2018 Provinsi Jambi, Senin (12/3) siang, masih berlangsung dengan keterangan saksi Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston.
Dalam keterangannya, Dia menjelaskan, permintaan ketok palu berasal dari anggotanya. Salah satunya Elhelwi dan Zoerman Mana.
"Ini (uang ketok palu,red) permintaan dari dewan," jelasnya.
Hingga kini sidang masih berlangsung. (pds)
BACA JUGA: Cornelis Sebut Asrul Siluman
