JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston, mendapatkan giliran pertama menjadi saksi dalam sidang kasus uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018, di PN Tipikor Jambi, Senin (12/3).
Dalam persidangan tersebut, terdakwa Saipudin kembali meneteskan air mata dalam persidangan. Hal itu saat dirinya memberikan komentar terhadap kesaksian saksi Cornelis Buston.
"Saya minta kejadian ini yang pertama dan terakhir, supaya Jambi lebih baik," katanya sambil meneteskan air mata.
Oleh karenanya itu, dirinya berharap CB memberikan kesaksian yang sebenarnya. "Kami tiga orang ini dikorbankan," tuturnya. (wan)
