iklan Chumaidi dalam kesaksiannya.
Chumaidi dalam kesaksiannya.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2018, masih berlangsung hingga sore ini (12/3). Saat ini, saksi yang dimintai keterangannya, Wakil DPRD, Chumaidi Zaidi dan Ketua Fraksi PDIP, Zainul Arfan.

Di menerangkan, pada Oktober 2017 ada pertemuan di ruangan Ketua DPRD. Semua pimpinan dewan hadir dan terdakwa Erwan Malik.

Oktober 2017 ada pertemuan dengan pimpinan. Apakah saat itu juga hadir. Saya saat itu hadir di ruangan ketua. Mau keluar, ada ajudan beliau, saya masuk ke dalam.

"Saat itu di dalam ruangan ketua sudah ada Sahbandar, Zoerman Manap dan Ketua Cornelis Buston. Pak Erwan Malik ada juga," ujar Chumaidi Zaidi.

Salah satu pembahasannya adalah masalah fee Fly Over. "Yang jelas kalau dak salah bang Zoerman yang mulai bicara fee. Iya kalau dak salah soal 2 persen. Itu nilai pekerjaan dari fee Fly Over. Nilainya kurang lebih Rp130 miliar," katanya.

"Tapi sampai detik ini tidak jelas," bebernya. (pds)


Berita Terkait



add images