JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang lanjutan kasus uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018, di PN Tipikor Jambi, akan dilanjutkan Rabu (21/3) mendatang.
Pada sidang selanjutnya itu, saksi yang akan dihadirkan adalah Asrul. Hal ini dikarenakan Asrul yang berhalangan hadir pada sidang hari karena sakit.
"Kita putuskan akan menghadirkan Asrul Rabu depan," tegas majelis hakim menutup sidang hari ini.
Dihadirkannya Asrul untuk kedua kalinya dalam persidangan ini untuk mengkonfrontir kesaksian Zumi Zola hari ini.
Untuk diketahui, sidang pada hari ini Gubernur Jambi Zumi Zola telah memberikan kesaksiannnya terkait kasus tersebut. (wan)
