iklan PN pelaku pedofilia yang diamankan di Mapolda Jambi
PN pelaku pedofilia yang diamankan di Mapolda Jambi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Ditreskrimum Polda Jambi, meringkus pelaku pedofilia. Tersangka berinisial PN (28) warga Riau.

Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan, dalam aksinya pelaku membuat IG dengan nama seorang perempuan Angelia.

"Fotonya juga perempuan. Jadi ini untuk menarik korban yang lelaki remaja. Umurnya 13-16 tahun," ujar Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan, Jumat (16/3).

Setelah tertarik, lanjutnya, merek langsung ke chat pribadi dan bertukar nomor WA. Selanjutnya, mereka saling kirim foto bugil.

"Nah ancamannya untuk disodomi, foto yang dikirim diancam untuk disebar," tandasnya. (pds)


Berita Terkait



add images