JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH - Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci, kembali berhasil mengamankan seorang terduga pengedar narkoba jenis sabu. Tersangka yakni IF Alias IS (43).
Warga Rt 02 Desa Koto Renah, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, ini diamankan pada Rabu (21/3) sekitar pukul 21.00 WIB saat hendak melakukan transaksi dengan mobil Agya Polisi BH 1531 RA.
Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto SIK SH, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa anggotanya telah berhasil mengamankan seorang pengedar sabu.
Iya, saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Kerinci, ujar AKBP Dwi Mulyanto SIK SH, kepada wartawan, Kamis (22/3).
Dikatakannya, penangkapan tersebut bermula dari anggota Satresnarkoba Polres Kerinci menerima informasi sering adanya transaksi narkoba di sekitaran Koto Renah.
Kemudian, anggota melakukan penyelidikan di sekitar lokasi RT 02 Koto Renah. Kerika itu, didapati mobil Agya BH 1531 RA warna silver memasuki gang di sekitar lokasi. Lalu anggota memberhentikan mobil tersebut.
"Benar, setelah diperiksa terhadap pengemudi, ditemukan lima paket yang diduga sabu dari sebelah saku kanan pelaku," ungkapnya. (adi)
