JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dugaan penistaan agama terjadi di Jambi. Akun facebook Jose Naldi Pakpahan, dalam postingannya menghina umat islam dan viral, Selasa (27/3). Pastingan itu menuai reaksi keras dari netizen.
Pemilik akun FB tersebut sudah diamankan anggota Ditreskrimsus Polda Jambi. Dia juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Wakapolda Jambi, Kombes Pol Ahmad Haydar, mengatakan, si pelaku memposting ujaran kebencian Selasa (27/3) pukul 13.30 WIB.
"Malamnya pukul 19.00 WIB, tiga mahasiswa Unja melaporkan hal ini," ujar Wakapolda.
Kata Dia, pelaku juga mahasiswa Unja dengan inisial RP. Tersangka Semester 6 jurusan Ekonomi Universitas Jambi.
"Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya. (pds)
