iklan Kapolda Jambi, Brigjen Pol Muchlis AS saat ekspose di Mapolda.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Muchlis AS saat ekspose di Mapolda.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Selain narkoba jenis sabu, anggota Ditresnarkoba Polda Jambi juga mengamankan 2.947 butir pil ekstasi.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Muchlis AS mengatakan, penangkapan dilakukan 6 April 2018 sekitar pukul 19.00 WIB.

"Penangkapan dilakukan di Jalan Lintas Sumatera KM2 Kelurahan Aur Gading, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun," ujar Brigjen Pol Muchlis AS, saat pres release di Mapolda Jambi, Selasa (10/4).

Tersangka berinisial M warga Desa Jurong, Aceh. Kini diamankan di Mapolda Jambi. (pds)


Berita Terkait



add images