iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Penyidik KPK hari ini (11/4) melakukan pemeriksaan saksi kasus gratifikasi dengan tersangka Gubernur Jambi, Zumi Zola. Sedikitnya ada 6 orang yang dimintai keterangan.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, pemeriksaan berlangsung di gedung merah putih Jakarta.

"Ada 6 saksi yang diperiksa," ujar Febri.

Keenam saksi tersebut yakni SDT Direktur CV Aron Putra Pratama Mandiri, HSN Direktur PT Giant Eka Sakti, PS swasta, AN Direktur PT Andica Persaktian Abadi, KA Direktur PT Perdana Lokaguna dan RA pemilik CV Sorot Jambi.

"Mereka diperiksa sebagai saksi selaku penerima gratifikasi terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi," jelas Febri. (pds)


Berita Terkait



add images