iklan Dua pemuda tanggung pengganguran yakni Al Azhari (22) dan M Masril (17).
Dua pemuda tanggung pengganguran yakni Al Azhari (22) dan M Masril (17).

JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN - Lagi-lagi, pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah hukum Polres Batanghari, kali ini dilakukan oleh dua pemuda tanggung pengganguran yakni Al Azhari (22) dan M Masril (17).

Dua pemuda tersebut nekat mencuri motor, milik warga di RT 08 Desa Teluk Leban, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari.

Pencurian tersebut terjadi pada Kamis (7/4/2018) sekira pukul 04.30 Wib korban menggunakan motor Yamaha Jupiter Z hendak berangkat ke Mushola untuk melaksanakan ibadah sholat subuh. Namun, saat korban selesai melaksanakan sholat dan hendak pulang korban terkejut melihat kendaraan miliknya yang terparkir dihalaman mushola tersebut sudah hilang.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Batanghari AKBP Ade Rahmad Idnal SIK melalui Kasubag Humas, IPTU Supradono.

"Iya benar kita telah berhasil mengamankan dua orang tersangka pelaku curanmor," ujar Kasubag Humas Polres Batanghari IPTU Supradono Rabu (11/04).

Dikatakannya, selain mengamankan kedua tersangka pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti hasil curian tersebut.

"Motor hasil curian tersebut kita amankan di Bajubang. Sebelumnya pihak Polsek MSU sudah berkoordinasi dengan Polsek Bajubang untuk mengamankan barang bukti tersebut," pungkasnya.(rza)


Berita Terkait



add images