iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terus melakukan penyidikan terkait kasus gratifikasi Gubernur Jambi Zumi Zola.

Setelah Kamis kemarin memeriksa pengusaha-pengusaha Jambi, hari ini (13/4) komisi anti rasuah itu kembali melakukan pemeriksaan terhadap 6 pengusaha dan pihak swasta asal Jambi itu.

Juru Bicara KPK Febridiansya kepada jambiupdate.co membenarkan pemeriksaan tersebut. Ada 6 orang yang diperiksa hari ini, ujar Febri.

Enam pengusaha itu yakni Karyadi, Suwarto, Furqon, Cecep Suryana, Endria Putra dan Widiantoro. Menurut Febri, enam pengusaha dan pihak swasta ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Zumi Zola.

Nanti setelah pemeriksaan kita sampaikan hasilnya,  pungkasnya. (pas)


Berita Terkait



add images