iklan Tim kpk saat menggeledah villa zola di tanjabtim beberapa waktu lalu.
Tim kpk saat menggeledah villa zola di tanjabtim beberapa waktu lalu.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa bulan yang lalu melakukan penggeledahan di villa milik keluarga Gubernur Jambi, Zumi Zola di Muara Sabak Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Pada saat penggeledahan tersebut, petugas KPK menyita sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan gratifikasi yang menyeret Zumi Zola. Bukti yang disita tersebut diantaranya uang yang ditemukan dalam satu berangkas.

Menurut Zumi Zola melalui pengacaranya M Farizi mengatakan, bahwa uang yang disita dalam berangkas tersebut merupakan milik Zumi Zola yg didapat sebelum menjabat Gubernur dari orang tuanya.

"Itu merupakan milik Bapak Zumi Zola sebelum menjabat Gubernur, termasuk sisa uang kuliahnya di UK," ujar Farizi saat dikonfiimasi melalui pesan whatsapp, Sabtu (14/4).

Namun untuk jumlah pastinya berapa uang yang disita KPK dalam berangkas tersebut, dirinya tidak mengetahui.

"Bahkan ada juga uang sisa uang pemberian ayahnya sebagai modal untuk kampanye Gubernur," tukasnya. (wan)


Berita Terkait



add images