iklan Gubernur Jambi, Zumi Zola keluar menegenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (9/4). Zumi Zola resmi ditahan terkait kasus gratifikasi sejumlah proyek pemprov Jambi. Foto: Ismail Pohan/INDOPOS
Gubernur Jambi, Zumi Zola keluar menegenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (9/4). Zumi Zola resmi ditahan terkait kasus gratifikasi sejumlah proyek pemprov Jambi. Foto: Ismail Pohan/INDOPOS

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Setelah ditahan KPK pada (9/4) lalu, Gubernur Jambi resmi memiliki menjadi tahanan di Rutan Gedung lama KPK. Menariknya, terkait penahanan Zumi Zola, Zulkifli Nurdin belum mengetahuinya. 

Hal ini terungkap melalui penasehat hukum Zola, Muhammad Farizi. "Bahkan kami tidak menyarankan ayahnya diberi tahu karena menurut dokter bisa berakibat fatal, diantaranya stroke karena terkejut," ujar Farizi saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya.

Hal ini menurutnya mengingat kondisi mantan Gubernur Jambi dua periode tersebut yang tidak terlalu baik.

Namun menurut Farizi pihak keluarga menyerahkan proses hukum sang "putera mahkota" kepada dirinya dan rekan kuasa hukum lainnya.

"Keluarga juga sudah berkunjung , pada Kamis (12/4) lalu ke Rutan," sebutnya tanpa merinci kerabat yang berkunjung. (aba)


Berita Terkait



add images