iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Penyidik KPK terus menggenjot pemeriksaan kasus gratifikasi yang menjerat Gubernur Jambi non aktiv Zumi Zola dan mantan Plt Kadis PUPR Arfan.

Hari ini (17/4), KPK kembali memeriksa para pihak, salah satunya adalah kontraktor besar Jambi Joe Fandi Yoesman alias Asiang.

Jubir KPK Febri Diansyah membenarkan hal tersebut. Selain Asiang, 5 saksi juga diperiksa KPK hari ini. Mereka adalah Suci, Ari Azhari Direktur PT Mitra Bangun Andalas, Edi Zulkarnain Direktur PT Fadli Satria Jepara,  Wahyu Yandi Direktur Utama PT Wahyu Perdana Persada, Ali Tonang alias Ahui Direktur PT Chalik Sulaeman.

"Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus gratifikasi," ujar Febri. (pas)


Berita Terkait



add images