iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kementerian Perikanan dan Kelautan RI, kecewa dengan vonis bebas dua penyelundup Lobster di Tanjab Timur.

Kepala Pusat Badan Karantina Ikan Pusat, Riza, mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi mengaku kecewa dengan vonis bebas itu.

"Iya. Kita sangat kecewa sekali. Mungkin dari pihak kepolisian yang susah payah melakukan penangkapan juga sangat kecewa," ujar Riza, kepada wartawan Selasa (17/4) siang.

Menurutnya, vonis bebas ini sudah terjadi di dua daerah. Satu kasus lainnya penyelundupan Kepiting di Tarakan. "Ini juga menjadi perhatian kita," jelasnya.

Kedua penyelundup yang divonis bebas itu yakni Achmad Saleh dan Mulyadi Sirait. Keduanya tertangkap menyelundupkan 74 Baby Lobster. (pds)


Berita Terkait



add images