iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Pasca penahanan mantan Bupati Sarolangun, H Muhammad Madel dan Kepala Dinas (Kadis) Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Ir Joko Susilo, yang diduga terlibat korupsi Pembangunan Perumahan PNS Pemkab Sarolangun, penyidik Kejati Jambi, besok (18/4) akan turun ke Sarolangun.

Informasi yang diperoleh awak media dilapangan, tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, akan turun ke Sarolangun untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait tindak pidana korupsi Pembangunan Perumahan PNS yang merugikan negara miliaran rupiah tersebut. Belasan saksi yang saat ini masih berstatus pejabat aktif di Pemkab Sarolangun akan diperiksa oleh tim penyidik dari Kejati Jambi.

Terkait informasi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun Ihkwan Nul Hakim, saat dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan membenarkan tim penyidik dari Kejati Jambi akan turun ke Sarolangun.

Sore ini atau malam ini akan sampai di Sarolangun dan besok pagi akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, katanya.

Kata Dia, Tim Penyidik dari Kejati Jambi turun ke Sarolangun terkait penanganan dua perkara korupsi yang saat ini tengah digarap, yakni Korupsi Pembangunan Perumahan PNS dan Korupsi Honorer Kategori Dua. Dimana Kejati Jambi sebelumnya telah menahan satu tersangka atas nama Muhamamad Daud. (hnd)


Berita Terkait



add images