iklan Sidang Lanjutan Supriyono.
Sidang Lanjutan Supriyono.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang lanjutan kasus uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 dengan terdakwa Supriyono, Rabu (18/4) resmi dimulai.

Bertempat di Pengadilan Negeri Tipikor Jambi, agenda kali ini yakni mendengarkan keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan oleh JPU KPK.

Saat ini, ketujuh saksi yang dimintai keterangan sudah berada di ruang sidang. Meraka yakni Ivan, Wahyudi, Wasis Sudibyo, Emi Nopisah, Muhammadiyah, Rasmi Murdani dan Syafrial.

Pantauan di lokasi, ketujuh saksi tersebut satu persatu mulai dicecar sejumlah pertanyaan oleh JPU KPK. Hingga berita ini diturunkan, sidang sedang berlangsung. (wan)


Berita Terkait



add images