iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang OTT suap RAPBD masih berlangsung hingga sore ini (18/4). Dalam sidang tampak Muhammadiyah Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jambi bersaksi untuk terdakwa Supriyono.

Menariknya, saksi Muhammadiyah mengaku pada pembahasan RAPBD 2017 dirinya ada janji dari pemerintah kepada dirinya untuk mendapatkan paket proyek.

"Saya dijanjikan proyek oleh Afip melalui Kusnindar pada saat itu," ungkapnya. Namun Muhammadiyah mengaku proyek itu urung terealisasi.

Sedangkan saat ditanya JPU KPK mengapa uang ketok RAPBD Jambi 2018 harus terjadi. Dia menjawab hanya didesak oleh para anggota dewan lainnya.

"Karena ada desakan dari teman-teman , soalnya dulu ada yang terima dan tidak terima proyek tahun sebelumnya," pungkas mantan pengacara ini. (aba)


Berita Terkait



add images