iklan Sidang terdakwa Supriyono, Rabu (18/4).
Sidang terdakwa Supriyono, Rabu (18/4).

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Jumlah anggota PAN dipertanyakan oleh Majelis Hakim PN Tipikor Jambi , dalam persidangan Supriyono (18/4) hari ini. Hal ini karena jumlah anggota PAN di DPRD Provjnsi berjumlah lima orang. Sedangkan uang ketok yang hendak diserahkan hanya untuk empat orang.

"Kenapa hanya Rp400 juta , sedangkan anggota PAN seluruhnya ada lima?," tanya Hakim Adly kepada saksi Wahyudi.

BACA JUGA : Tak Setuju Pernyataan Muhammadiyah, Ini Sanggahan Lengkap Supriyono

Atas pertanyaan itu saksi Wahyudi pun dibuat terheran-heran. "Saya tidak tahu informasi itu," jawabnya.

Hal ini dikemukan hakim karena dalam pendistribusian uang yang dibuat mantan Asda tiga Saipudin , untuk Fraksi PAN hanya Rp400 juta, dan tidak ada tertulis pembagian khusus untuk ketua Fraksi PAN yakni Supriyono. Seperti pada pembagian fraksi lainnya yang dengan jelas disebutkan untuk ketua fraksi mendapat pembagian menyusul dari pemerintah. (aba)


Berita Terkait



add images