iklan Ilustrasi. Foto : Net
Ilustrasi. Foto : Net

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Azhar kurir sabu 1,5 Ons dan narkotika jenis ganja seberat 3,80 gram menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis (19/4). Dalam sidang ini, terdakwa memberikan pengakuan yang mengejutkan.

Dia mengaku menggunakan Ganja karena badannya sering lemas karena mengidap penyakit mematikan yakni HIV.

"Badan saya sering lemas, makanya saya gunakan Ganja," ujar terdakwa Azhar di muka sidang.

Dia menyebut, karena penyakit ini dirinya juga kesulitan bangun tidur di pagi hari. "Saya divonis mengidap HIV pada 2017 yang mulia," sampainya saat ditanyai majelis hakim yang diketuai Badrun Zaini. (aba)

 


Berita Terkait



add images