iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Hingga hari kedua pemeriksaan kasus korupsi pembangunan perumahan PNS di Kabupaten Sarolangun, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi telah memeriksa belasan pejabat aktif dan non aktif yang difasilitasi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun.

Dari pemeriksaan Kamis (19/4), Sekda Sarolangun Thabroni Rozali kembali diperiksa. Sebelumnya, Dia juga pernah dipanggil di Kejati Jambi. Sejumlah nama lainnya yang diperiksa hari ini yakni Irma Yanti, Tetty, Riza, A Efendy, Idham Kholik, Tarmizi dan Ridwan.

Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun, Ikhwan Nul Hakim saat diwawancarai sejumlah awak media mengatakan, ada sekitar tujuh orang pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Sarolangun yang diperiksa. Bahkan pemeriksaan akan dilakukan sampai malam.

"Tim Penyidik dari Kejati Jambi ini melakukan memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dan mengetahui kegiatan pelepasan aset tanah milik Pemkab dan pembangunan perumahan PNS terkait tersangka mantan Bupati Sarolangun M. Madel dan Joko Susilo," ujar Ikhwan Nul Hakim.

Sementara itu, Kasi Penyidikan (Kasidik) Kejati Jambi Imran Yusuf, menyebutkan, membenarkan pemeriksaan Sekda Sarolangun Thabroni Rozali kembali diperiksa.
"Benar salah satunya Sekda Sarolangun Thabrani Rozali," ujar Imran Yusuf.

Imran mengatakan, sang Sekda diperiksa terkait pengetahuannya atas perkara tersebut. "Ditanyakan tetap selaku Sekda, walaupun saat 2005 belum menjabat posisi tersebut," tambahnya. (aba)


Berita Terkait



add images